![]() |
Situasi saat Lintas LSM berbicara dengan ketua KPU Minsel di dekat jalan trans sulawesi terlihat, Niko Lonteng dan ketua KPU sedang berdialog. |
Dari hasil penelusuran wartawan Elnusanews.com hari ini Senin, (10/08) Panwas Minsel di jadwalkan memanggil KPU minsel terkait dengan laporan LSM dan masyarakat tentang adanya calon yang belum lengkap berkas dan adanya inkonstitusional dari KPU minsel terkait dengan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Minsel.
Namun KPU enggan menjelaskan kepada sejumlah wartawan terkait dengan hal tersebut sehingga Lintas LMS Minsel ingin memintah penjelasan.
Ketua KPU Minsel Franly Pangemanan menyatakan tunggu sebentar. " tunggu jo nanti kita bale ulang soalnya mo pigi makan dulu," terang Franly.
Niko Lonteng Cs menunggu dan terus menannti namun akhirnya tidak kembali di kantor Panwas Minsel."Memang ini KPU Minsel sudah tidak Konsisten dan selalu menabrak aturan, "ucap Niko.
Dikatakan Nico, KPU Minsel sudah banyak membohongi rakyat dan jelas-jelas merugikan seluruh rakyat Minsel. ''Sedangkan baru masalah waktu sudah mendustai kami ( LSM Lintas Minsel. red ) apalagi masalah aturan dan tindakan pasti banyak embel-embel alias tidak benar,''ungkap Lonteng.
Sementara itu,anggota Panwas Minsel yang juga mantan Ketua Panwas Minsel Franny Sengkey, menyatakan kemungkinan sudah tidak akan kembali lagi ke Panwas. " KPU Kemungkinan tidak lagi ke Kantor Panwas. Karena sudah jam 18.00 wita " jelas Sengkey. (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment