BITUNG,Elnusanews - Polres Bitung melalui Kepolisan Sektor Pelabuhan Kota Bitung kembali menggagalkan praktek perdagangan manusia atau Trafiking, Selasa (11/8)
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SIK melalui Kapolsek Pelabuhan AKP Darmanto Nasirun SPd mengatakan, ke Dua wanita diduga akan membawa empat gadis dibawa umur untuk diperkerjakan di salah satu rumah makan dan cafe di Jayapura, ke empat gadis belia berinisial, PF alias Egi 21 tahun, MP alias Melan 17 tahun , AT alias Aimi 18 tahun dan ST alias Afa usia 15 tahun.
Menurutnya info yang masuk ke pihaknya delapan gadis namun hanya empat yang akan berangkat ke luar daerah.
" Semalam kami menerima informasi dari intel Polres, delapan gadis belia dicurigai ada beberapa orang membawa gadis tersebut, menuju Kota Bitung ," kata Darmanto, Selasa (11/8).
Mendapat informasi pihaknya langsung bergerak mengecek kebenaran dari info tersebut.
" Alhasil dilapangan setelah melakukan pemeriksaan di atas kapal KM Dorolonda ke empat gadis belia ini berhasil di gagalkan jajaran Polsek dan dibantu satuan Polres Bitung ," tamba Kapolsek.
Sembari menambahkan, tersangka TSK dalam mengajaran satuan kami dilapangan (Rego)
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SIK melalui Kapolsek Pelabuhan AKP Darmanto Nasirun SPd mengatakan, ke Dua wanita diduga akan membawa empat gadis dibawa umur untuk diperkerjakan di salah satu rumah makan dan cafe di Jayapura, ke empat gadis belia berinisial, PF alias Egi 21 tahun, MP alias Melan 17 tahun , AT alias Aimi 18 tahun dan ST alias Afa usia 15 tahun.
Menurutnya info yang masuk ke pihaknya delapan gadis namun hanya empat yang akan berangkat ke luar daerah.
" Semalam kami menerima informasi dari intel Polres, delapan gadis belia dicurigai ada beberapa orang membawa gadis tersebut, menuju Kota Bitung ," kata Darmanto, Selasa (11/8).
Mendapat informasi pihaknya langsung bergerak mengecek kebenaran dari info tersebut.
" Alhasil dilapangan setelah melakukan pemeriksaan di atas kapal KM Dorolonda ke empat gadis belia ini berhasil di gagalkan jajaran Polsek dan dibantu satuan Polres Bitung ," tamba Kapolsek.
Sembari menambahkan, tersangka TSK dalam mengajaran satuan kami dilapangan (Rego)
0 komentar:
Post a Comment