MINSEL,Elnusanews
- Hari ini Senin (10/08), Ketua Panwas Minsel Eva Keintjem SPd telah memanggil
ketua dan Anggota KPU Minsel terkait dengan tahapan pemilu.
Pasalnya, ada
laporan masyarakat dan beberapa LSM yang melaporkan adanya salah satu pasangan
calon Bupati dan wakil Bupati yang berkas ijasahnya palsu alias (Ipal), juga
ada calon yang berkas mereka belum lengkap.
Namun, saat
di konfirmasi awak media ketua KPUD Minsel, Franly Pangemanan mengatakan bahwa
semua laporan sudah kami bahas dengan pengurus Panwas Minsel.
''Kami sudah
membahas semuanya dengan Panwas. Kalian (wartawan-red) tolong di tanyakan saja ke Panwas Minsel,''
ungkap Pangemanan.
Karena,
mereka (Panwas-red) yang berhak menjawab entah dengan Konfrensi Pres ataupun
dengan cara lain,’’ kata Franly.
Sementara
Itu, Mantan Ketua Panwas Minsel Franny Sengkey saat di konfirmasi terkait apakah
Panwas akan merilis hasil rekomendasi mereka ke publik melalui media.
Dirinya mengatakan
Rekomendasi sudah ada tinggal di tanda-tangani oleh ketua Panwas. "jadi
teman-teman media untuk rekomendasi sesuai dengan hasil kajian, bukti data dan
fakta, dari semua laporan, temuan, baik wawancara dengan pihak yang berkompetin
sudah kami lakukan dan rekomdasi pasti sudah ada,''Kata Sengkey kepada awak media.
Lanjut Sengkey, namun masih akan di tanda tangani oleh ketua Panwas. Dirinya pun berharap
agar bersabar dulu. Namun sampai saat ini kata Sengkey, belum juga mendapat
kabar dari pihak Panwas kalau Rekomdasi sudah resmi di tanda tangani atau
belum. (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment