• Berita Terbaru

    February 10, 2016

    elnusanews/com , , February 10, 2016

    Dekot Bitung Gelar Paripurna PAW Rafika Papente

    BITUNG,Elnusanews - Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bitung Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuanganan. 
    Rafika Rifka Papente, Rabu, 10 Februari 2016 di Ruang Sidang Dekot Bitung pukul 10.00 Wita digelar. Sebagaiman telah di atur dalam Peraturan DPRD Kota Bitung No 1. Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bitung pasal 147 ayat 1 huruf A dan Pasal 148 serta pasal 150 yang menyatakan aturan-aturan pendukung terkait dengan Pemberhentian dan Penggantian antar waktu anggota DPRD maka perlu disampaikan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No.38 Tahun 2016 tanggal 9 Februari 2016, tentang  peresmian pemberhentian Saudara Ir. Maurits Mantiri sebagai anggota DPRD Kota Bitung dan peresmian pengesahan Pengganti Antar waktu Saudara Rafika Rifka Papente Sebagai Anggota DPRD Kota Bitung, tutur Ketua DPRD Kota Bitung dalam memimpin Rapat Paripurna pada saat itu. 

    Dalam Sambutan Pemerintah Kota Bitung yang dibawakan oleh Wakil Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban, SE, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada Rafika Rifka Papente sebagai Anggota DPRD Kota Bitung.

    Ia pun berharap bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bitung menyukseskan segala program Pemerintah. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh FKPD, Kepala-kepala SKPD dan sejumlah undangan lainya.(berita adv)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dekot Bitung Gelar Paripurna PAW Rafika Papente Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top