• Berita Terbaru

    February 03, 2016

    elnusanews/com , February 03, 2016

    Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut, Andrei Angouw Tinggal Tunggu Lantik


    DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) memastikan Andre Angouw sebagai Ketua DPRD provinsi Sulut, lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Sulut.

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat DPP PDIP No.1214/IN/DPP/II/2016, tertanggal 1 Februari 2016 perihal Penggantian Ketua DPRD provinsi Sulut, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu, Rabu (3/2/16) pagi.

    Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto tersebut menerangkan bahwa sehubungan dengan jabatan lowong ketua DPRD Sulut, dikarenakan ketua sebelumnya Steven OE Kandouw, mencalonkan diri dan terpilih menjadi wakil gubernur Sulut. Serta memperhatikan surat dari DPD PDIP provinsi Sulut, no 036/IN/DPD.21/I/2016 tertanggal 21 januari 2016, perihal usulan pimpinan DPRD Sulut, maka berdasarkan hasil rapat DPP PDIP tanggal 28 januari 2016 dan keputusan ketua umum DPP PDIP maka, DPP PDIP memutuskan
    1. Mengesahkan saudara Andrei Angouw menggantikan saudara Steven OE Kandouw sebagai ketua DPRD Sulut periode 2014-2019 dari PDIP.
    2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural dan seluruh anggota fraksi partai PDIP DPRD Sulut untuk mengajukan, mengenangkan, dan memperjuangkan Andre Angouw untuk menjadi ketua DPRD Sulut. Periode 2014 2019.
    3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi.

    Sementara itu, Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM dalam sambutannya yang di wakili oleh Asisten III, CH Talumepa menyampaikan, momen ini dapat menguatkan eksistensi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam rangka representasi rakyat Sulut.

    Lanjut, Secara Koseptual dan Legal Formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. Dimana, karakter dari DPRD didalam konfigurasi negara kesatuan memiliki corak yang berbeda, dengan kedudukan lembaga legislativ daerah di negara federal.

    Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda, dan kepala-kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut, Andrei Angouw Tinggal Tunggu Lantik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top