• Berita Terbaru

    October 18, 2016

    Elnusanews October 18, 2016

    Berantas Pungli, Lomban Non Aktifkan 2 Lurah

    BITUNG,Elnusanews - Dalam rangka memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli) dijajaran Pemerintah Kota Bitung, Walikota Bitung Maximilaan J Lomban SE MSi, melalui Plt Sekda Drs Malton Andalangi, memberikan sangsi tegas kepada ASN.
    Foto: Max Milian Lomban

    Lomban menyebutkan sangsi terebut, ditujukan kepada dua Lurah di wlayah berbeda yakni, Lurah di Kecamatan Maesa diberikan sangsi karena sesuai dengan laporan masyarakat telah melakukan praktek pungli. " Sementara satunya lagi Lurah pada kecamatan Lembeh Utara, melakukan pelanggaran yang tdak bisa ditolelir ," ujar Lomban. Selasa (18/10/2016).

    Lanjutnya terkait hal ini, dua lurah tersebut, dinonaktifkan dari jabatannya. 

    " Saya (Walikota_red) sudah beritahukan kepada Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri dan memerintahkan Plt Sekda Malton Andalangi segera terbitkan nota dinas. Untuk mengisi jabatan dua Lurah tersebut ," ujar Lomban.

    Oleh karenanya Lomban kembali mengingatkan kepada segenap jajaran ASN Pemkot Bitung. Agar tidak melakukan pungli khususnya layanan publik juga pelanggaran berdasarkan peraturan PP.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berantas Pungli, Lomban Non Aktifkan 2 Lurah Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top