Foto : AKBP Eko Irianto SIK |
“Sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak presiden, kami segera membentuk Satgas untuk memberantas pungli,” kata Irianto, Selasa (18/10/2016).
Menurutnya upaya pemberantasan pungli ini sebagai bagian dari crime justice system (CJS) dengan melibatkan institusi kejaksaan dan pengadilan. Ditanya tentang nama-nama instansi di pemkab yang bakal menjadi sasaran pemberantasan pungli, Irianto menampiknya.
“Seluruh SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan menjadi sasaran, termasuk Samsat Airmadidi”,kata Kapolres.
Kapolres menambahkan Polres Minut juga berkomitmen untuk melakukan pembersihan secara internal.
“Yang jelas kami Polri berkomitmen bersih. Kami di Polres juga harus bersih. Malah saya perintahkan perwira untuk tangkap anggota yang lakukan pungli,” tuturnya.
Pembentukan satgas tersebut akan dilakukan setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Sulut dan diperkuat lewat surat keputusan.(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment