BITUNG,Elnusanews - Walikota Bitung Maximillian J. Lomban, SE, MSi didampingi Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi memimpin Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Per 30 September 2016. Rapat ini diikuti oleh kepala-kepala SKPD di lingkup pemerintahan Kota Bitung, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Senin (17/10/2016).
Dalam laporannya, Jhon Simarmata selaku Sekretaris Tim EPRA Kota Bitung menyampaikan bahwa realisasi fisik mencapai 85,51 persen dengan deviasi 10,51 persen serta realisasi keuangan mencapai 79,08 persen dengan deviasi naik 4,08 persen dari target 75 persen per 30 September 2016.
" Dari hasil tersebut, terdapat 56 SKPD berada di zona merah dengan realisasi lebih dari minus 10 persen dari target SKPD ," katanya.
Lomban yang memimpin rapat, mendata kehadiran seluruh kepala SKPD, Puskesmas, Kepala Sekolah SMA/SMK dan SMP dan UPT Kecamatan.
" Kehadiran pimpinan sangatlah penting. Jika berhalangan hadir harus diwakilkan dengan pejabat setingkat dibawahnya, penggunaan anggaran harus menjadi perhatian khusus dikarenakan pada tanggal 15 Desember merupakan batas akhir melakukan pencairan, adapun yang diproses diatas tanggal 15 dikarenakan bersifat emergency, juga jangan sampai ada pungutan liar, jika kedapatan akan di berikan sanksi dan pemecatan ,"tegasnya.
Lomban menambahkan bahwa semua tunggakan harus segera dicairkan dan bagi proyek fisik yang telah selesai agar dimintakan untuk segera menyelesaikan proses keuangannya.
" Ini menjadi perhatian bagi kita semua, jangan sampai tidak direalisasi ," pungkasnya. (Rego)
Dalam laporannya, Jhon Simarmata selaku Sekretaris Tim EPRA Kota Bitung menyampaikan bahwa realisasi fisik mencapai 85,51 persen dengan deviasi 10,51 persen serta realisasi keuangan mencapai 79,08 persen dengan deviasi naik 4,08 persen dari target 75 persen per 30 September 2016.
" Dari hasil tersebut, terdapat 56 SKPD berada di zona merah dengan realisasi lebih dari minus 10 persen dari target SKPD ," katanya.
Lomban yang memimpin rapat, mendata kehadiran seluruh kepala SKPD, Puskesmas, Kepala Sekolah SMA/SMK dan SMP dan UPT Kecamatan.
" Kehadiran pimpinan sangatlah penting. Jika berhalangan hadir harus diwakilkan dengan pejabat setingkat dibawahnya, penggunaan anggaran harus menjadi perhatian khusus dikarenakan pada tanggal 15 Desember merupakan batas akhir melakukan pencairan, adapun yang diproses diatas tanggal 15 dikarenakan bersifat emergency, juga jangan sampai ada pungutan liar, jika kedapatan akan di berikan sanksi dan pemecatan ,"tegasnya.
Lomban menambahkan bahwa semua tunggakan harus segera dicairkan dan bagi proyek fisik yang telah selesai agar dimintakan untuk segera menyelesaikan proses keuangannya.
" Ini menjadi perhatian bagi kita semua, jangan sampai tidak direalisasi ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment