Dalam arahannya, Lomban menegaskan bahwa jika ada instansi atau masyarakat yang akan melaksanakan atau menggelar suatu acara, syukuran, festival atau pergelaran, ketika membuat permohonan ijin dan disahkan, salah satu syarat menyangkut kebersihan menjadi tanggung jawab dari instansi atau masyarakat itu sendiri.
" Disamping Dinas Kebersihan, diharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk masyarakat demi menunjang kemajuan Kota Bitung yang kita cintai ini ," kata Lomban baru-baru ini.
Terkait suksesnya pelaksanaan Festival Pesona Selat Lembeh 2016, ini juga menjadi tindak lanjut kedepan dimana Kota Bitung sudah mendeklarasikan sebagai Kota Pariwisata sehingga kebersihan menjadi hal yang harus di utamakan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment