• Berita Terbaru

    May 09, 2018

    elnusanews/com May 09, 2018

    Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta

    BITUNG, Elnusanews - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Bitung MS alias Miracel harus duduk di kursi persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Bitung, sekitar pukul 16:00 Wita, Rabu (9/5/2018).

    Mantan Bendahara Inspektorat Pemkot Bitung ini disidangkan karena masalah hutang ratusan juta rupiah terhadap Ricky Luntungan.

    Dalam sidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Muhammad Alfi Sahrin Usup SH MH dan Hakim Anggota, Ronald Massang SH MH dan Anthonie Mona SH dengan agenda mendengar keterangan saksi, terungkap jika Miracel meminjam uang dari tahun 2015 silam sebesar Rp 315 juta.

    Uang itu dipinjam Miracel dengan alasan untuk keperluan dana operasional Kantor Ispektorat dan dana Pilkada dengan nilai sebesar Rp340 juta, dengan iming-iming bakal diberikan proyek.

    Namun permintaan itu hanya disanggupi korban dengan memberikan Rp315 juta dalam beberapa tahap dan melalui pinjaman dari bank serta perjanjian uang dikembalikan setelah tiga bulan sekaligus.

    Tahap pertama tanggal 4 Juni 2015 sebesar Rp50 juta, kedua tanggal 19 Juni 2015 Rp25 juta, ketiga tanggal 26 Juni 2018 Rp100 juta, keempat tanggal 14 Juli Rp125 juta dan terakhir tanggal 27 Juli 2015 Rp15 juta.

    Korban sendiri begitu percaya terhadap Miracel karena sudah lama kenal dan satu jemaat, ditambah lagi ada surat jaminan bermaterai dari Kepala Inspektorat Pemkot Bitung yang waktu itu dijabat Tonny Katuuk serta sertifikat tanah.

    Namun belakangan diketahui jika surat jaminan yang ditandatangani Tonny Katuuk itu dibuat sendiri oleh Miracel tanpa sepengetahuan atasannya, dan itu terungkap saat korban mengkonfirmasi perihal surat jaminan itu.

    Terkait surat itu, Miracel mengakuinya saat ditanya majelis hakim, termasuk jumlah uang yang diterima dari korban secara bertahap, juga alasan dirinya meminjam uang untuk dana operasional Kantor Ispektorat dan dana Pilkada.

    Tak hanya satu korban, namun dalam sidang juga terungkap jika Miracel memiliki utang kepada beberapa orang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah

    "Sidang kita lanjutkan Selasa depan dengan menghadirkan saksi dari terdakwa, Dan semua wajib hadir dalam persidangan berikutnya," tegasnya.

    Sementara itu, Jaksa Penuntut Hukum, Charles SH saat dikonfirmasi alasan Miracel tak ditahan, menyatakan, jika sudah ada jamiman dari pihak keluarga.

    "Kedua orang tuanya menjadi penjamin sehingga tak dilakukan penahanan,"terangnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top