• Berita Terbaru

    September 13, 2023

    elnusanews/com September 13, 2023

    Warga Minta Pabrik Ilegal Pengolaan B3 di Tanjung Merah Ditutup


    BITUNG, Elnusanews - Sebuah pabrik yang berlokasi di Jalan baru Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, warga minta ditutup.

    Pasalnya, kuat dugaan pihak pabrik tak mengantongi izin resmi untuk melakukan pengelolaan aktivitas limbah tersebut.

    Dari informasi yang diterima, pabrik tersebut Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) diolah oleh PT. Lemba Energy Semesta. 

    Menurut keterangan masyarakat sekitar yang tak mau di sebut namanya mengatakan, banyak sisa-sisa oli bekas di tampung didalam gudang itu namun dibiarkan saja.

    "Kami warga mendesak pabrik itu stop berproduksi dulu,"tegasnya.

    Jadi kata warga, seharusnya pemilik perusahan pengelolaan pengempul LB3, Lengkapi izin terlebih dahulu baru beroperasi melakukan aktivitasnya bukan seperti ini belum mengantongi izin resmi sudah beroperasi.

    "Nah, perusahan tidak memikirkan nasib masyarakat akan dampaknya, hanya memikirkan keuntungan saja. Jadi kami minta pabrik tersebut segera ditutup,"tegasnya lagi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Merry Dumbela mengatakan, pabrik tersebut sementara melengkapi izin administrasi di Pemerintah Provinsi Sulut.

    "Setau pihaknya izin administrasi perusahan (PT. Lemba Energy Semesta) sementara berproses di Pemprov,"singkat Kadis, saat ditemui belum lama ini. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Warga Minta Pabrik Ilegal Pengolaan B3 di Tanjung Merah Ditutup Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top