• Berita Terbaru

    November 19, 2014

    elnusanews/com , November 19, 2014

    ARMAK Sulut Kritisi Tenggelamnya Kasus Stadion Kawangkoan

    MANADO, Elnusanews – Gejala mulai mati surinya penanganan kasus dugaan korupsi stadion kawangkoan yang substansinya pembuatan pagar, kembali dikritisi Aliansi Ormas dan Mahasiswa anti Korupsi (ARMAK) Sulawesi Utara. Pasalnya, hampir satu tahun ini sejak perkara naik ke tahap sidik, penyidik Tipikor Polda Sulut belum juga menetapkan oknum tersangka.

    LSM yang aktif mengawasi sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi, yang ditangani aparat hukum di Sulut itu pun akhirnya mendesak Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy P Sinaga, untuk tidak berdiam diri dengan persoalan ini.

    “Kasus ini kan sudah naik ke tahap sidik pada Desember 2013, bersamaan dengan kasus dugaan korupsi YC. Namun mengapa kasus YC sudah ada tersangkanya sedangkan kasus ini belum. Kita berharap penyidik tidak menenggelamkan perkara ini begitu saja,” ungkap Calvin Castro, selaku ketua ARMAK Sulut.

    Selanjutnya dirinya menegaskan akan terus mengawal langkah penanganan kasus tersebut. Dan akan melaporkannya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bila Polda Sulut menenggelamkan kasus ini tanpa adanya SP3.

    “Yang jelas kasus sudah masuk tahap sidik, kalau memang penyidikan dihentikan harusnya dikeluarkan SP3, bukan dibiarkan mati suri begitu saja,” lanjut Calvin, yang jug aktif dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut.

    Kapolda Sulut ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humasnya, AKBP Wilson Damanik, mengakui belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait perkembangan penanganan kasus. “Belum ada informasi, yang jelas tetap akan kita tindaklanjuti,” terang Damanik.

    Dari informasi yang dirangkum redaksi, Kasus Stadion Kawangkoan berbandrol sekitar Rp5 miliar ini, mulai gencar dilidik Polda Sulut sejak Maret 2013. Mantan Kadispora Sulut, Steven  Liow sendiri, sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat bertandang dirinya mengaku kepada wartawan bahwa dana anggaran masih tersisa Rp2 milar.

    Menariknya lagi, keterlibatan oknum pejabat di Sulut dalam kasus ini, dikabarkan menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan perkara menjadi redup. Padahal pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut mengakui telah menyelesaikan proses audit dan menemukan adanya kerugian negara. Namun sayangnya, hingga kini belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini membuat isu bahwa penyidik mulai menenggelamkan kasus semakin menguat. (oxo)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: ARMAK Sulut Kritisi Tenggelamnya Kasus Stadion Kawangkoan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top