Kompol Teddy Pontoh |
TUTUYAN, Elnusa News - Keberadaan suatu perusahaan
sebelum melakukan produksi, sudah seharusnya di ketahui oleh seluruh warga,
terutama warga dilokasi tempat perusahaan tersebut berdiri.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan, Komisaris Polisi (Kompol) Teddy
Pontoh. "Setiap perusahaan yang hendak melakukan produksi di boltim, wajib
melakukan sosialisasi kepada seluruh warga, terutama warga sekitar perusahaan
dibangun dan berproduksi," ujar Pontoh.
Menurut Pontoh, sosialisasi ini
bukan hanya suatu kewajiban pelengkap mekanisme pendirian suatu perusahaan,
melainkan merupakan pertanggung-jawaban terhadap warga. "Jangan berpikir
sosialisasi ini hanya pelengkap mekanisme pendirian saja, ini juga bagian dari
tanggung jawab perisahaan terhadap warga, karena ini juga menentukan layak
tidaknya perusahaan tersebut berdiri," tukas Pontoh.
Selain itu pula, Pontoh
menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini, berkaitan dengan masalah
keamanan dan ketertiban masyarakat. (ones)
0 komentar:
Post a Comment