Peletakan batu pertamayang dilakukan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut sebagai tanda dimulainya proyek jalan lingkar Manado Tua |
MANADO, Elnusanews – Proyek gemilang Jalan Lingkar sebagai pembangunan daerah
kepulauan yang menghubungkan Kelurahan Manado Tua Satu dan Dua, yang diketahui
Walikota Manado, GS Vicky
Lumentut telah meletakan batu perta pada tanggal 20 september 2014 lalu ternyata sarat permainan
antara PPK (pejabat pembuat komitmen) yang saat itu dipegang oleh GS dengan
kontraktor.
Dugaan tersebut
mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan diantaranya Zemmy Leihitu, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Hukum Komite Eksekutif Aliansi
Indonesia. “banyak kejanggalan didalam proyek tersebut, mulai dari proses
lobi sampai pada lelang proyek. Setelah diketahui ternyata pemenang tender
adalah suami dari PPK sendiri, dengan demikian sudah jelas bahwa ada permainan
untuk proyek tersebut,” ungkap aktifis senior itu, Selasa (25/11) saat berada
di salah satu rumah kopi di Kota Manado.
Lanjut diungkapkan Sammy, proyek yang menggunakan dana APBN berbandrol 2 miliar lebih itu dimenangkan oleh PT Delima Agung itu untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Manado dan segera melakukan penelusuran lebih lanjut kebenaran dari proyek tersebut. “Saya berharap kepada Pemkot Manado untuk lebih transparansi soal proyek-proyek dikarenakan disitu banyak terjadi korupsi dan dapat merugikan masyarakat,” harap salah satu pengurus LSM yang anti dengan korupsi. (inan)
0 komentar:
Post a Comment