• Berita Terbaru

    November 25, 2014

    elnusanews/com , November 25, 2014

    Dewan Bitung Hearing Persoalan Buruh dan PT Tonasa…

    BITUNG, Elnusanews – Konflik tenaga kerja yang melibatkan para buruh dan PT Tonasa, akhirnya berlanjut hingga ke DPRD Kota Bitung. Dalam kesempatan tersebut, komisi A dan B langsung mengakomodir aspirasi para buruh dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melangsungkan dengar pendapat atau hearing, Selasa (25/11/2014) di ruang Sidang DPRD Bitung.
    Pada pertemuan tersebut para buruh tidak terima dengan upah yang mereka dapatkan. “Kami para buruh hanya mendapatkan upah sebesar 500 perak, per satu sak semen. Parahnya lagi setiap harinya harus mengangkat 500 sak semen agar nantinya mendapat gaji sebesar Rp.250.000 itu pun dibagi 4 buruh,” keluh salah seorang buruh yang hadir dalam pertemuan.
    Menanggapi hal itu,  Victor Tatanude selaku Ketua Komisi A yang memimpin hearing mendesak pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung agar segera menyelesaikan permasalahan ini.  “Kami berharap pihak Disnaker selambat-lambatnya Minggu yang berjalan ini dapat menfasilitasi penyelesaian permasalahan dengan pihak perusahan,” ungkap Tatanude
    Bahkan dirinya mengingatkan agar permasalahan ini tidak sampai berlarut lama. “Jangan sampai mengulur-ngulur waktu, kami berharap pertikaian di lapangan harus secepatnya diselesaikan," tegasnya.
    Di tempat terpisah, Kabid Hubinsyaker, Barto Pinontoon dan Kabid Pengawasan Harry Tania, mengatakan masukan dari anggota DPRD Kota Bitung akan ditindaklanjuti pihaknya. "Kami akan berkordinasi dengan pihak buruh dan pihak PT Tonasa terkait permasalahan ini,” jawab keduanya.
    Selanjutnya, Tania menghubungkan dengan Peraturan Menteri No 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain tercantum penyerahan pekerjaan kepada pihak ke-3 haruslah membuat persyaratan perjanjian kerja yang nanti akan mengatur standart upah, jamsostek dan lain-lain. Namun, pihak perusahaan tidak membuat perjanjian tersebut.
    “Dalam hal ini pemberi pekerjaanlah yang menjadi penanggung jawab terhadap permasalahan ini. Pihak distributor sendiri bersedia menaikan upah kepada buruh jika PT. Tonasa memberikan keuntungan yang lebih kepada para distributor,” tuturnya.

    Di lain pihak, Robby Soeli selaku Manejer pemasaran Semen PT Tonasa Sulut mengatakan permasalahan ini bukan tanggung perusahaannya. “Bukan tanggung jawab kami, dan bukan distributor punya wewangan,” elaknya. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dewan Bitung Hearing Persoalan Buruh dan PT Tonasa… Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top