• Berita Terbaru

    November 24, 2014

    elnusanews/com , November 24, 2014

    Orientasi anggota DPRD Kab Minsel dan Kab Minahasa Resmi Di Buka Kaban Diklat

    Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut, Frederik Rotinsulu membuka  Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Minsel dan  Kabupaten Minahasa Masa Jabatan 2014 – 2019 yang dilaksanakan oleh  senin (24/11) di Hotel Gran Puri Manado.

    SULUT,Elnusanews - Secara konseptual maupan legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dimana karakter DPRD di dalam kofigurasi Negara kesatuan RI memiliki corak yang sangat berbeda dengan kedudukan legislatif daerah di Negara-negara yang menganut paham Liberal, dimana terdapat pemisahan kekuasaan yang absolute hingga ke tingkat lokal dan regional oleh karenanya dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra dengan kepala daerah. Demikian dikatakan Gubernur Sulut DR.S.H Sarundajang melalui Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Sulawesi Utara, Frederik Rotinsulu saat membuka  Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Minsel dan  Kabupaten Minahasa Masa Jabatan 2014 – 2019  yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi Sulut senin pagi (24/11) di Hotel Gran Puri Manado.

    Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut, Frederik Rotinsulu Saat Memberikan Sambutan Pada
    Acara Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Minsel dan  Kabupaten Minahasa
    Rotinsulu mengatakan bahwa Melihat stategisnya peran DPRD tersebut maka pemerintah melalui PP No. 16 Tahun 2010 menegaskan bahwa Anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti Orientasi Pelaksanaan Tugas sebagai anggota DPRD di awal masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa orientasi dan pendalaman tugas kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi masing-masing. Lanjut Rotinsulu mengatakan guna memastikan terpenuhinya hak konstitusi anggota DPRD Kab/Kota maka Mendagri mengeluarkan Permendagri No. 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota untuk lebih meningkatkan pemahaman anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota dalam menjalankan Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

    Ditambahkan Rotinsulu, Orientasi pelaksanaan tugas Anggota DPRD ini dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Minsel dan Minahasa, bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Sulut. "Disini para anggota dewan akan diberikan pelajaran tentang pancasila dan UUD 45 serta cara kepemimpinan dan lebih pengenalan fungsi dan tugas legislator," pungkas Rotinsulu.  

     Diketahui Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan 35 anggota DPRD Kabupatena MInahasa, mengikuti orientasi dan bimbingan teknis dilaksanakan selama Lima hari sejak tanggal 24 hingga 28 November 2014 mendatang.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Orientasi anggota DPRD Kab Minsel dan Kab Minahasa Resmi Di Buka Kaban Diklat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top