![]() |
Kadikpora Kab Minsel Hendrie Lumapow |
Tujuan dari pelaihan ini adalah untuk menunjang program belajar K13. Guru sebagai tenaga pengajar diwajibkan mengikuti pelatihan ini, dikarenakan, tahun ajaran 2015/2016 nanti, semua tenaga pendidik harus menyesuaikan dengan K13.
Kepada wartawan, Kepala Dikpora Minsel, Hendrie Lumapow, mengatakan, pelatihan ini ditujukan bagi seluruh tenaga pengajar yang ada di Minsel. Hal ini dimaksud guna mempersiapkan para guru dalam menunjang K13.
"Pelatihan ini merupakan salah satu kegiatan kelanjutan dari pada K13 yang fokus pada tenaga pendidik," kata Lumapow, saat diwawancara wartawan di gedung pertemuan Golden Charity Amurang, Selasa kemarin (25/11).
Secara umum dia menjelaskan bahwa dalam pelatihan sudah ada tutor-tutor yang akan memberi materi dan pelatihan mengenai apa yang menjadi tupoksi guru 13. Bagi guru yang tidak mengikuti pelatihan, tidak akan diizinkan melakukan proses mengajar pada tahun ajaran yang baru.
"Semua guru wajib ikut pelatihan untuk penyesuaian K13. Diharapkan 2.334 guru PNS sudah bisa terimplementasi," jelasnya. (jry)
0 komentar:
Post a Comment