• Berita Terbaru

    November 19, 2014

    elnusanews/com , November 19, 2014

    Polres Minsel Amankan 2962 Liter Solar Ilegal

    Dari mobil yang dikendarai GT, Petugas mengamankan 267 liter solar yang sudah di isi dalam tangki modifikasi
    AMURANG, Elnusanews - Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Minsel), berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM), jenis solar sebanyak 2520 liter di Desa Poigar 1 Kecamatan Sinonsayang, Rabu (19/11).

    "Sebanyak 12 drum dan 4 galon BBM jenis solar diduga ilegal diamankan petugas kami di rumah Ronny (RL) warga Poigar Satu, pagi tadi pukul 3.00 WITA," kata Kabag Ops Polres Minsel, Kompol Achmad Sutrisno didampingi Kasat Sabhara AKP, Jendri Lewan. Selain itu, dia mengatakan ditempat berbeda, petugas dari Satuan Reskrim juga mengamankan Soni (SL) seorang pekerja dan Gian (GT) sopir, warga Tumpaan. Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Tumpaan dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan galon.

    "Dari mobil yang dikendarai GT, Petugas mengamankan 267 liter solar yang sudah di isi dalam tangki modifikasi dan SL, tertangkap tangan dengan 7 galon yang sudah terisi 25 liter," kata Sutrisno.
    Sutrisno menjelaskan, dalam sehari Polres berhasil mengamankan 2962 liter solar ilegal. Semua itu menurut dia tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
    "Seperti yang disampaikan Kapolres, semua laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi hasil penelusuran Polres atas laporan warga," ujarnya. (jry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Minsel Amankan 2962 Liter Solar Ilegal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top