Dari mobil yang dikendarai GT, Petugas mengamankan 267 liter solar yang sudah di isi dalam tangki modifikasi |
"Sebanyak 12 drum dan 4 galon BBM jenis solar diduga ilegal diamankan petugas kami di rumah Ronny (RL) warga Poigar Satu, pagi tadi pukul 3.00 WITA," kata Kabag Ops Polres Minsel, Kompol Achmad Sutrisno didampingi Kasat Sabhara AKP, Jendri Lewan. Selain itu, dia mengatakan ditempat berbeda, petugas dari Satuan Reskrim juga mengamankan Soni (SL) seorang pekerja dan Gian (GT) sopir, warga Tumpaan. Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Tumpaan dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan galon.
"Dari mobil yang dikendarai GT, Petugas mengamankan 267 liter solar yang sudah di isi dalam tangki modifikasi dan SL, tertangkap tangan dengan 7 galon yang sudah terisi 25 liter," kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, dalam sehari Polres berhasil mengamankan 2962 liter solar ilegal. Semua itu menurut dia tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
"Seperti yang disampaikan Kapolres, semua laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi hasil penelusuran Polres atas laporan warga," ujarnya. (jry)
0 komentar:
Post a Comment