AMURANG, Elnusanews – Pemuda desa Mundung, bernama Fanly Kaaowan tewas
ditikam saat menghadiri pesta muda-mudi yang berlangsung Sabtu (15/11/2014)
sekitar pukul 23.00 WITA. Kejadian ini berlangsung saat Fanly bertikai dengan teman
tersangka CS alias Christian, warga Molompar Satu Atas, Tombatu, Minahasa
Tenggara.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, kronologis penikamann berawal
dari cek-cok antara korban dengan Rizal (RS), warga Desa Molompar Dua Utara dan
Altin (AS). Keduanya merupakan teman CS. Saat korban tengah berkelahi dengan
keduannya, tiba-tiba CS datang dan langsung menikam korban dari belakang. Usai itu
ketiganya lalu meninggalkan TKP.
Wakapolres Minahasa Selatan (Minsel) Kompol Muchamad Irvan, bersama
Kanit I Reskrim, langsung menuju ke lokasi begitu mendapatkan laporan warga.
Saat dikonfirmasi wartawan Elnusanews, Irvan menerangkan kehadirannya di
lapangan atas perintah Kapolres Minsel. “Atas perintah Kapolres kami langsung
ke TKP,” ungkapnya Minggu (16/11/2014).
Selanjutnya, dikatakan bahwa saat ini ketiga TSK sudah diamankan
pihaknya berserta alat bukti, yakni sebilah pisau yang digunakan untuk menikam
korban. “Ketiga tersangka dijemput dirumah masing-masing tanpa ada perlwanan,”
kuncinya. (JRY)
0 komentar:
Post a Comment