SULUT,Elnusanews –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) akan membentuk tim untuk pemantauan tunjungan hari
raya (THR) bagi para tenaga kerja untuk mengawasi pemberian tunjangan hari raya (THR) terutama
di perusahaan swasta, Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Roring SE, kepada elnusanews selasa (25/11)
dikantor Gubernur.
‘’ THR sampai
saat ini, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih
menunggu surat edaran dari kementerian Tenaga Kerja namun sebelumnya pihak kami
akan menurunkan aparat pengawasan agar dapat memantau tunjangan hari raya (THR)
pada bulan desember,’’ ujar Roring.
Ia pun berharap
kepada perusahaan – perusahan agar dapat membayar THR dengan aturan perusahaan serta
sesuai dengan kontrak kerja antara perusahaan dan pekerja, ucapnya. Lanjut
Roring para pengusaha diharapkan agar menjelang H-7 sebelum natal agar segera membayar
tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya. Roring juga meminta kepada
para tenaga kerja lebih meningkatkan profesionalisme dalam bekerja di
manapun mereka bekerja.(roker)
0 komentar:
Post a Comment