TUTUYAN, Elnusanews –
Kekerasan yang diterima sejumlah Jurnalis yang terjadi di Makassar, pada saat
melakukan peliputan aksi demo Mahasiswa Universitas Negeri Makasar, Kamis
(13/11) lalu, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, mendapat respon berbagai
pihak, termasuk diantaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Terus terang kami sangat
kecewa terhadap tindakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian yang melakukan
tindakan represif sehingga melakukan kekerasan terhadap rekan-rekan jurnalis
yang tengah melalukan tugasnya dan ini harus dilakukan penindakan," ungkap
Faruk Langaru, selaku ketua PWI Boltim, saat dimintai tanggapan oleh wartawan
Elnusanews.
Dalam kesempatan tersebut,
dirinya mendesak Kapolri untuk dapat mengusut tuntas dan menindak tegas para
oknum Polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap rekan jurnalis. “Kami
mendesak agar kapolri dapat mengusut serta menindak tegas siapa saja oknum
polisi yang melakukan kekerasan terhadap rekan sejawat kami, apalagi ini bukan
yang pertama kalinya terjadi," tegas Langaru.
Langaru menyatakan, tindakan
yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Jurnalis di Makassar, merupakan
tindakan yang melanggar kebebasan Pers, sesuai dengan yang di atur dalam UU
Nomor 40 Tahun 1999. "Tindakan ini telah melanggar peraturan tentang pers
yang tercantum dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999," ujarnya.
Selain itu, dirinya
berharap agar Kepolisian Resort (Polres) Bolmong Raya, tidak meniru tindakan
kekerasan tersebut. “Kami berharap kejadian seperti ini, tidak terjadi di Bolmong
Raya dan kepada pihak kepolisian terutama polres bolmong raya, agar tidak
meniru tindakan brutal seperti yang terjadi di makassar," pungkasnya. (ONES)
0 komentar:
Post a Comment