Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang membuka acara Munas I Bamag Rabu (26/11) |
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang
menyatakan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), menjadi sarana perwujudan
kesatuan dan sebagai sarana persatuan umat Kristiani dalam bingkai kesatuan
Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sarundajang saat membuka acara
musyawarah nasional (Munas) I Bamag, yang digelar Rabu (26/11) bertempat di
Graha Bumi Beringin Manado. Munas ini mengambil tema membangun solidaritas
Gereja untuk mempererat kebangsaan.
Dalam mealaksanakan Tri Tugas Panggilan Gereja yakni
Bersekutu, melayani, dan bersaksi maka gereja berperan penting dalam
pembangunan iman dalam kehidupan bermasyarakat dan berjemaat. Dinamika dunia
saat ini yang mengalami banyak arus pencobaan, gereja di uji untuk tetap
menjadi pilar kerukunan dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini.
Melalui Bamag diharapkan bisa menjadi media pemersatu dalam
masalah sara, bamag bisa menuntun gereja untuk bertransformasi dan berbenah
diri kearah lebih baik lagi. Menyikapi isu popular saat ini yakni pelarangan
pembangunan gereja, menjadi pekerjaan rumah bamag yang harus diselesaikan.
Melalui munas pertama bamag ini Gubernur mengharapkan bisa
terjalin komunikasi yang baik antar sesama pemimpin, menyamakan persepsi dalam
pemahaman akan tujuan pelayanan Gereja di dunia, dalam munas yang akan memilih
pemimpin Bamag ini diharapkan juga para pemimpin dan pengurus dapat menunjukan
upaya terbaik dalam mengemban amanahyang dipercayakan.
Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil sebagai ketua panitia
dalam sambutannya juga menyatakan Munas ini diselenggarakan guna meningkatkan
kehidupan masyarakat warga gereja yang berkualitas, bekerjasama antar pemimpin
gereja dan pemerintah dalam memahami kebijakan pemerintah serta pembinaan
kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.peserta yang hadir merupakan utusan
dari 33 Provinsi dengan jumlah peserta kurang lebih 250 orang, kegiatan ini
akan dilaksanakan tiga hari sejak26 hingga 28 November 2014.
0 komentar:
Post a Comment