![]() |
Asisten I Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi |
BITUNG,Elnusanews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut menggelar
sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di
Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) siang tadi, Jumat (12/6).
Ketua Bawaslu Sulut Erwin Malonda mengatakan, baliho yang sudah dipasang
bakal calon Walikota dan Wakil Walikota belum saatnya dipasang tapi sudah
terpasang dan mengganggu ruang publik, bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu atau
Panwaslu melainkan Pemerintah setempat.
Dikarenakan, mereka belum resmi disahkan sebagai Calon WaliKota dan Wakil
Walikota , oleh karna itu Pemerintah Kabupaten Kota yang berwenang untuk
menurunkan baliho tersebut.
" Apalagi kalau dianggap
menggangu estetika dan keindahan ruang publik Kota ," kata Malondah
disela-sela pertemuan bersama Asisten I Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi bersama awak media, Jumat (12/6).
Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu tersebut Asisten I Kota Bitung Fabian
Kaloh SIP MSi mengatakan, akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan saya
dan selanjutnya akan mengkoordinasikanya dengan SKPD yang berkompeten untuk
menindaklanjutinya ," kata Kaloh. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment