• Berita Terbaru

    June 12, 2015

    elnusanews/com June 12, 2015

    Pemkot Bitung Akan Tertibkan Baliho/Spanduk Balon Kada Langgar Aturan


    Asisten I Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi

    BITUNG,Elnusanews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) siang tadi, Jumat (12/6). 

    Ketua Bawaslu Sulut Erwin Malonda mengatakan, baliho yang sudah dipasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota belum saatnya dipasang tapi sudah terpasang dan mengganggu ruang publik, bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu atau Panwaslu melainkan Pemerintah setempat.
    Dikarenakan, mereka belum resmi disahkan sebagai Calon WaliKota dan Wakil Walikota , oleh karna itu Pemerintah Kabupaten Kota yang berwenang untuk menurunkan baliho tersebut.

     " Apalagi kalau dianggap menggangu estetika dan keindahan ruang publik Kota ," kata Malondah disela-sela pertemuan bersama Asisten I Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi bersama awak media, Jumat (12/6). 

    Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu tersebut Asisten I Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi mengatakan, akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan saya dan selanjutnya akan mengkoordinasikanya dengan SKPD yang berkompeten untuk menindaklanjutinya ," kata Kaloh. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Bitung Akan Tertibkan Baliho/Spanduk Balon Kada Langgar Aturan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top