• Berita Terbaru

    February 06, 2016

    elnusanews/com , February 06, 2016

    Gelar Rakorev Keuangan Daerah, Ini Yang Disampaikan Pj Walikota Tomohon

    Pj Walikota Tomohon Drs Sanny James Parengkuan MAP, saat memberikan sambutan
    TOMOHON, Elnusanews - Dalam rangka upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan maka Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan & Barang Milik Daerah menggelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) keuangan daerah. Jumat (5/2/16) kemarin.

    Pj Walikota Tomohon Drs Sanny James Parengkuan MAP, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rakorev tersebut mengatakan bahwa dinamika perkembangan lingkungan strategis yang tercermin dalam kondisi umum dan kondisi obyektif, mendorong perlunya upaya pemantapan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Dikaitkan dengan sosialisasi peraturan Menteri Keuangan RI nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk non tunai.

    Parengkuan yang juga merupakan Asisten II Bidang Perekonomian Prmprov Sulut menambahkan konversi penyaluran DBH dan DAU, untuk itu data yang akan digunakan untuk menghitung besaran penyaluran Surat Berharga Nasional (SBN) bersumber dari Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia, dan data dari Pemerintah Daerah wajib dilaporkan paling lambat tujuh hari kerja setelah bulan bersangkutan berakhir.

    " Saya mengharapkan perhatian dari seluruh kepala SKPD dan para pengelola keuangan SKPD dalam hal penyampaian laporan tersebut wajib menjadi bagian dari pola pekerjaan pengelolaan keuangan daerah. Dengan memperhatikan keakurasian data karena akan berakibat penundaan penyaluran DBH atau DAU. Semoga kegiatan ini menjadi daya ungkit pembangunan Kota Tomohon," tukas Parengkuan.

    Sementara itu, Kepala Dinas PPKBMD DR Juliana D Karwur MKes MSi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk perwujutan pengelolaan keuangan yang akuntabel & transparan sebagai amanat.

    " Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2016  dan Peraturan Walikota Tomohon nomor 37 yahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016," ujar Karwur.

    Hadir sebagai pembawa materi, Sekretaris Daerah DR Drs Arnold Poli SH MAP, dengan pemateri utama dari BPK RI Ansye Rombot dan Yoannes Tukijan dari BPKP Provinsi Sulut. (Steven)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gelar Rakorev Keuangan Daerah, Ini Yang Disampaikan Pj Walikota Tomohon Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top