Minahasa,Elnusanews – Polres Minahasa yang dipimpin AKBP Ronald Rumondor
SIK Msi berkomitmen berantas abis-abissan pelaku judi togel , Satuan
Reskrim Polres Minahasa melalui Unit Buser, kembali menangkap dua pelaku
judi toto gelap alias togel di wilayah Kota Tondano, Kamis (04/02),
sekitar pukul 12.45 Wita.
Para pelaku yang merupakan pengecer dan agen ini dibekuk Unit Buser
dibawah pimpinan langsung Kanit Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa,
Aiptu Ronny Mentu, di dua lokasi berbeda namun masih di Kelurahan yang
sama, yakni Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat.
Pertama, Unit Buser Minahasa menangkap JT alias Jou (55) selaku
pengecer. Kemudian, berdasarkan pengembangan atas pengakuan JT, Buser
kemudian melanjutkan penangkapan terhadap ET alias Empo (43) yang
merupakan agen.
“Kita tangkap pengecer lebih dahulu, kemudian lanjut melakukan
penangkapan terhadap ET selaku agen. Sementara modus penjualan togel
dari kedua pelaku ini melalui media online,” ujar Mentu.
Sementara, para pelaku ini sendiri sebenarnya sudah menjadi target
operasi Polres Minahasa, hanya saja sulit dibekuk karena tersangka kerap
mengetahui lebih dahulu bila dirinya hendak ditangkap tangan sedang
melakukan aktifitas togel.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa bersama
barang bukti satu lembar rekapan, kupon berisi nomor pasangan dan uang
tunai Rp 203.000,” ujar Kanit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa, Aipda
Michael Pesik SH, yang menangani kasus ini.
Pesik menambahkan bahwa Pak Kapolres Minahasa berkomitmen pemberantasan
judi Togel dan hal yang berbau judi di wilayah polres minahasa di
dibersihkan tanpa pandang bul,'' pungkasnya. (Jeffry)
February 04, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment