![]() |
Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE, MSI |
“ Saya mintakan pengertian dan kerjasama kepada masyarakat yang tinggal lokasi KEK, sebab lahan tersebut berstatus tanah negara dan akan digunakan Pemkot untuk dijadikan kawasan pengembangan perekonomian, investasi industri bahkan perdangan bebas yang kesemuanya menyangkut kesejahteraan segenap masyarakat Kota Bitung ," kata Lomban, Kamis (4/2(2016).
Pastinya pengosongan lahan akan dilakasanakan besok hari 5 Februari 2016, dimana lewat apel pada, Hari Rabu 3 febuari yang dipimpin Wawali.
" Mengintruksikan akan melaksanakan pengosongan lahan KEK ," kata Lomban.
Lomban juga meminta kepada pihaknya agar melaksanakan eksekusi jangan dengan kekerasan ataupun anarkis namun harus diperlakukan secara halus dan berdasarkan negosiasi sebelumnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment