SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen didampingi Kadinkes Sulut Dr Jemmy Lampus secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Utara periode 2016-2019. Pengukuhan Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulut digelar pada Rabu (12/10/2016) bertempat di ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Gubernur Olly dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan dengan dikukuhkan pengurus BPRS Provinsi Sulut, atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Sulut, mengucapkan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada pengurus BPRS Provinsi Sulut periode 2016-2019.
"Dengan harapan, kepecayaan yang diemban dapat ditunaikan separipurna mungkin dalam bingkai totalitas pengabdian dan pemberian diri," kata Silangen.
Lanjutnya, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dapat dijawab dan direspon dengan karya dan kerja yang nyata serta semakin terarah pasa pemenuhan dan pencapaian tujuan bersama yakni masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera.
Sebelumnya, Kandinkes Sulut Dr Jemmy Lampus dalam sambutannya mengatakan dengan terbentuknya BPRS ini Sulawesi Utara dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Provinsi Sulut menuju Sulut Hebat yang sejahtera di bidang kesehatan.
Adapun Pengurus yang dikukuhkan oleh Gubernur Olly meliputi :
1. Ketua : Dr. Wim J. Damopolii, SpB, SpU, MM, M.Kes, unsur Persi.
2. Anggota : Dr. Shirley Jane Palit, M.kKes, unsur Pemda.
3. Anggota : Dr. B.J. Waleleng, SpPD, KGEH, unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
4. Semuel Stevie Kumajas, S.Kep, NS,M.Kep, unsur PPNI
5. Anggota : Theodorus D, Unsur Tokoh Masyarakat.
6. Sekretaris : Dr. Lidya E. Tulus ( Kabid UPK Dinkes Sulut) unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Direktur RS. Kandouw dan Kadinkes Kabupaten Kota serta stakeholder Kesehatan lainnya.
(ROKER)
Gubernur Olly dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan dengan dikukuhkan pengurus BPRS Provinsi Sulut, atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Sulut, mengucapkan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada pengurus BPRS Provinsi Sulut periode 2016-2019.
"Dengan harapan, kepecayaan yang diemban dapat ditunaikan separipurna mungkin dalam bingkai totalitas pengabdian dan pemberian diri," kata Silangen.
Lanjutnya, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dapat dijawab dan direspon dengan karya dan kerja yang nyata serta semakin terarah pasa pemenuhan dan pencapaian tujuan bersama yakni masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera.
Sebelumnya, Kandinkes Sulut Dr Jemmy Lampus dalam sambutannya mengatakan dengan terbentuknya BPRS ini Sulawesi Utara dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Provinsi Sulut menuju Sulut Hebat yang sejahtera di bidang kesehatan.
Adapun Pengurus yang dikukuhkan oleh Gubernur Olly meliputi :
1. Ketua : Dr. Wim J. Damopolii, SpB, SpU, MM, M.Kes, unsur Persi.
2. Anggota : Dr. Shirley Jane Palit, M.kKes, unsur Pemda.
3. Anggota : Dr. B.J. Waleleng, SpPD, KGEH, unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
4. Semuel Stevie Kumajas, S.Kep, NS,M.Kep, unsur PPNI
5. Anggota : Theodorus D, Unsur Tokoh Masyarakat.
6. Sekretaris : Dr. Lidya E. Tulus ( Kabid UPK Dinkes Sulut) unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Direktur RS. Kandouw dan Kadinkes Kabupaten Kota serta stakeholder Kesehatan lainnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment