MINUT, Elnusanews -- Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK menuturkan jika pihaknya siap memproses terkait penyalagunaan Dana Desa (Dandes) yang ada di Kabupaten Minut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres kepada elnusanews.com belum lama ini usai melakukan pertemuan bersama Bupati Minut.
"Kami siap memproses penyalahgunaan Dandes itu jika ada laporan yang masuk dan diterima oleh kami," kata Kapolres.
Ditambahkannya semua itu tentunya dengan dokumen dokumen yang ada, maka akan kami proses dan tentunya harus dengan data dan bukti.
"Jadi jika ada bukti yang jelas berdasarkan laporan, jika ada itu semua maka kami akan proses," tutup Kapolres yang murah senyum itu. (Tommy)
Hal tersebut diungkapkan Kapolres kepada elnusanews.com belum lama ini usai melakukan pertemuan bersama Bupati Minut.
"Kami siap memproses penyalahgunaan Dandes itu jika ada laporan yang masuk dan diterima oleh kami," kata Kapolres.
Ditambahkannya semua itu tentunya dengan dokumen dokumen yang ada, maka akan kami proses dan tentunya harus dengan data dan bukti.
"Jadi jika ada bukti yang jelas berdasarkan laporan, jika ada itu semua maka kami akan proses," tutup Kapolres yang murah senyum itu. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment