SULUT,Elnusanews - Dengan visi pimpinan nasional yang baru, lebih melekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang prima , Aparatur pemerintahan dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standart pelayanan minimal (SPM).
Hal ini disampaikan Karo Organisasi Setdaprop Sulut, Jemmy Ringkuangan AP MSi, usai pelaksanaan rapat fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu, sesuai dengan ISO 9001:2008, yang dilaksanakan dan dibuka oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, CH Talumepa SH MSi, Selasa (04/11) , di ruang Mapaluse, kantor gubernur Sulut. “Masyarakat berhak menerima pelayanan sesuai dengan standart pelayanan minimal. Jika unit pelayanan tidak menerapkan sesuai dengan SPM, masyarakat laporkan pada pihak-pihak terkait ataupun membeberkan kepada media sebagai sosial kontrol,” tegas Ringkuangan, agar tidak diobok-obok oleh ombudsman terkait dengan mutu pelayanan publik yang dianggap masih kurang.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan aparat agar mampu bersaing pada percepatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), 9 SKPD dilingkup Pemprop wajib melaksanakan tata kelola tersebut berdasarkan standart kompetensi dan manajemen mutu internasional. “Sebagai orang Indonesia kita malu standart pelayanan diera globalisasi masih seperti saat ini. Indonesia akan terkebelakang dengan sendirinya,” ujarnya kepada peserta rapat yang mewakili SKPD masing-masing.
Ditempat yang sama, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi, Yudhistira Siwu SE MSi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan draf peraturan gubernur (Pergub) yang akan diusulkan menjadi Pergub SPM pada akhir tahun ini, sehingga seluruh SKPD memiliki dokumen perencanaan dan penganggaran dalam memberikan pelayanan sesuai dengan SPM.
“Pergub tersebut akan mengatur tentang bagaimana pengaturan dan percepatannya SPM, yang berimbas pada perencanaan dan penganggaran. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus tuntas pada tahun 2014 ini .(roker)
0 komentar:
Post a Comment