• Berita Terbaru

    June 11, 2015

    elnusanews/com June 11, 2015

    DIKPORA Minahasa Warning Pungutan Liar untuk Pendaftaran Calon Siswa Baru

    Minahasa Elnusanews.com-  Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Minahasa  menghimbau dalam masa pendaftaran nanti di pastikan tidak akan ada lagi pungutan- pungutan liar dari pihak sekolah.”Ungkap sekretaris Dinas khatrine mait Spd  kepada Elnusanews.com ketika di konfermasi di ruang kerjanya pada kamis 11/06.

    Menurut khatrine sesuai dengan peraturan kementrian Pendidikan nomor 44 tahun 2012 tentang pemungutan sumbangan dalam dinas pendidikan pada satuan satuan pendidikan dasar di mana di  pihak sekolah tidak di benarkan memunggut biaya  kepada calon siswa, ataupun kepada orang tua murid, namun jika memang ada sumbangan suka rela yang nantinya di berikan itu tidak termasuk dalam kriteria pungutan liar.

    Dalam penerimaan nanti para siswa  SD,SMP, SMU/SMK Mait mengharapkan peran serta warga msyarakat turut  mengawasinya , jika nanti di dapati ada praktek-praktek yang seperti itu." Jika nanti ada oknum sekolah yang melakukan punggutan liar silahkan di laporkan kepada kami, pasti akan langsung di tindak lanjuti, “Ujar Mait.

    Mait juga menjelaskan  anggaran penerimaan siswa atau Murid baru ,sudah ada didalam  Dana  Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),jadi tidak ada alasan lain, walaupun di akui bahwa ada beberapa sekolah yang mempunyai kebijakan khusus yang di sepakati bersama,seperti pengadaan seragam sekolah,dan lain sebagainya,disadarinya walaupun memang sanggat sulit untuk membedakan antara sumbangan maupun punggutan namun pihak dinas sanggat mengharapkan pihak sekolah akan menaati peraturan yang ada,pihaknya sudah mengedarkan surat ke seluruh sekolah di Minahasa soal hal tersebut untuk ditaati.”Pungkasnya (Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DIKPORA Minahasa Warning Pungutan Liar untuk Pendaftaran Calon Siswa Baru Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top