• Berita Terbaru

    June 12, 2015

    elnusanews/com June 12, 2015

    “Salut” Polres Minahasa Tuntaskan Kasus Ijasah Palsu

    Kajari: Ijazah Palsu Sudah Di Agendakan Di PN Tondano.
    Minahasa,Elnusanews - “Salut” kata yang pantas diberikan kepada pihak Polres Minahasa,pasalnya kasus Ijasah  palsu yang setidaknya sudah menelan korban sebanyak 702 orang pegawai di Minahasa ,berhasil di tuntaskan berkasnya oleh pihak penyidik Polres Minahasa dan sudah dilimpahkan ke tahapan P21(penuntutan) pihak Kejari Tondano.”Ujar Ketua Pers”Minahasa Kelly Korengkeng.

    Menurut Korengkeng,yang di dampingi Sekretaris Pers’Min Erwin Bojoh,Polres Minahasa yang di Nakodai AKBP Ronald Rumondor Sik,Msi,perlu mendapat Apresiasi dari warga Masyarakat Minahasa ,dimana kasus Ijasah Palsu yang sempat menjadih issu hangat di tanah toar lumimuut,dapat tuntas hanya dalam hitungan bulan dan tersangka ESB alias Berty (68),sudah masuk tahap Sidang Pengadilan Negeri Tondano,”Salut kepada Pak Kapolres Ungkap keduanya.   

    Kasus pembutan ijazah palsu yang menyeret tersangka ESB alias Berty (68), kini siap dimeja hijaukan, menyusul dilimpahkannya berkas perkara kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tondano, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano.
    Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH, kepada Wartawan , ketika dihubungi mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan pihaknya ke PN Tondano 7 hari yang lalu dan tinggal menunggu penjadwalan sidang.

    “Berkasnya sudah dilimpahkan ke PN dan tinggal tunggu disidangkan. Sementara, untuk tersangka tidak kami tahan karena alasan sakit yang disertai dengan surat keterangan dari dokter. Jadi, tinggal tergantung hakim di PN nanti, apakah tersangka akan ditahan atau tidak,” ungkap Tarihoran.

    Sebelumnya, kasus ini sendiri terungkap tahun 2014 lalu, kemudian Berty ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Minahasa dan ditahan sejak 7 April 2015 lalu, setelah 25 sample ijazah guru yang diperiksa di Labfor Bareskrim Mabes Polri dinyatakan tidak identik atau palsu.

    Dari Informasi korban Ijasah Palsu(Ipal) ini sebagian besar para guru penerima sertifikasi ,dari keterangan sejumlah guru, mereka mengakui ditawarkan oleh tersangka ijasah S1 dengan biaya Rp 20-25 juta, tanpa harus duduk kuliah. 

    Sebanyak 702 ijazah yang terindikasi palsu kemudian berhasil didapat penyidik Polres Minahasa, bahkan 39 orang pemegang ijazah palsu diantaranya telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

    Disisi lain pihak Polres Minahasa ,akan terus memburu orang-orang atau oknum yang berani membuat , memanipulasi data atau memiliki Ijasa Palsu untuk kepentingan karier pegawai negeri ,menjadi target berikutnya.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: “Salut” Polres Minahasa Tuntaskan Kasus Ijasah Palsu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top