DEPROV,Elnusanews - Belum
tuntasnya Perda Rencana Zonasi dan Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang
saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Sulut, dinilai dapat menghambat
Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Tak pelak hal ini justru
menimbulkan pertanyaan, sejauh mana komitmen lembaga DPRD sendiri dalam
menunjang program-program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Foto : Ir Julius Jems Tuuk |
Hal tersebut ditegaskan
Angggota DPRD Sulut, Ir Julius Jems Tuuk, saat diwawancarai oleh wartawan,
Jumat (14/10/16).
Dikatakannya, Proyek
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung saat ini tak bisa dilanjutkan karena masih
harus menunggu Perda Zonasi yang sementara di bahas di DPRD.
"Memang hanya
sekelompok orang di DPRD, tapi karena ini menyangkut lembaga saya harus katakan
DPRD hambat mega proyek KEK Bitung, karena saat ini Perda Zonasi masih dibahas
DPRD melalui Pansus," tegas Tuuk.
Dirinya bingung dengan
pembahasan Ranperda Zonasi yang belum juga selesai.
"Ini aneh. Ingat,
KEK Bitung adalah mega proyek di sulut dan dampaknya luar biasa bagi daerah dan
masyarakat," ungkap Tuuk sembari menambahkan jangan sampai warga
berpandangan yang membuat mega proyek ini batal adalah DPRD.
Disisi lain, Tuuk
menginformasikan bahwa hal ini sudah diingatkan oleh pemerintah pusat dalam hal
ini Menteri Perekonomian.
"Menteri
Perekonomian sempat sampaikan ke Gubernur soal Proyek KEK itu paling lambat
bulan November. Tapi kalau Perda Zonasi tidak ditetapkan, dan KEK batal
akibatnya daerah Sulut dan Masyarakat yang dirugikan dan disini peran DPRD
sangat penting,"tandasnya.
Tak hanya itu, politisi yang dikenal dengan kritikan-kritikan pedas
ini menyoroti Kelompok Kerja (Pokja) yang terkesan tidak serius dalam membahas
ranperda Zonasi, mengingat Ranperda Zonasi merupakan Ranperda usulan dari
pemerintah.
“Pokja harusnya lebih serius lagi. Apalagi Ranperda Zonasi merupakan
Ranperda usulan pemerintah,” pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment