• Berita Terbaru

    October 08, 2016

    Elnusanews October 08, 2016

    Polres Minut Menunggu Petunjuk Soal Reklamasi Pantai Kema III

    Foto : AKBP Eko Irianto SIK
    MINUT,Elnusanews--Terkait proses reklamasi pantai Kema III yang hingga saat ini belum mengantongi ijin, maka Polres Minahasa Utara yang adalah instansi yang bertanggungjawab untuk menangani kasus tersebut, untuk saat ini sedang menunggu petunjuk langkah apa yang akan dilakukan dalam menyikapi kasus tersebut. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto SIK saat dikonfirmasi oleh elnusanews.com jumat (7/10/2016).

    Menurut Kapolres bahwa pihaknya sementara melakukan pendalaman sekaligus menunggu petunjuk untuk menangani masalah reklamasi pantai Kema III. Proses reklamasi pantai Kema III hingga saat ini belum mengantongi ijin dari pihak yang berwenang, seperti yang diungkapkan oleh ketua Komisi B DPRD Minahasa Utara Stendy Rondonuwu. Saat itu Rondonuwu mengungkapkan bahwa hal tersebut terungkap ketika dilakukan hearing dengan pihak terkait lainnya. Namun sayangnya ternyata setelah diputuskan untuk tidak ada kegiatan penimbunan sampai mendapatkan ijin, tapi sayangnya hal itu tidak ditepati. Oleh sebab itu karena kejadian ini telah ada unsur pidananya maka Rondonuwu selaku Ketua Komisi B DPRD Minut meminta pihak Polres Minut untuk melakukan tindakan tegas.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Minut Menunggu Petunjuk Soal Reklamasi Pantai Kema III Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top