SULUT,Elnusanews - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungan kepada pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di pilkada serentak 9 Desember mandatang.
Bentuk dukungan tersebut itu melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor:149/SK/DPP/W/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
PPP menyetujui mendukung pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
SK ini diteken Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen Asrul Sani. Selain SK, Ketua Umum dan Sekjen PPP meneken dokumen pakta integritas di atas materai.
Dalam pernyataannya, PPP menjamin bakal calon gubernur dan wagub diajukan PPP memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan KKN atau pelanggaran hukum.
Selain itu ada pula dokumen model B1-KWK Parpol terkait persetujuan yang akan diajukan ke KPU ketika mendaftar sebagai Cagub dan Cawagub.
SK Dukungan PPP pun sudah menyebar dalam bentuk foto di jagad maya. PDIP pun menyambut positif dukungan PPP.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment