• Berita Terbaru

    March 08, 2021

    elnusanews/com , March 08, 2021

    Walikota Senduk Minta Kepala PD Serius dalam Laporan Penyusunan LPPD

    TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bertempat di Grand Master Resort, Senin (08/03/2021) membuka Rakor Penyusunan LPPD Pemkot Tomohon.


    Dalam sambutanmya Walikota Caroll Senduk mengatakan sebagaimana yang diamanatkan dalam PASAL 69 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH salah satunya bahwa setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau disingkat LPPD yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, Kabupaten maupun Kota. 


    "LPPD ini menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat  kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem  pengukuran  kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.  Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya. Menyadari betapa pentingnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini, maka dimintakan perhatian saudara dalam hal-hal sebagai berikut :

    1. Kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik. 

    2. Kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD, serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu. 

    3. Mengingat saat ini kita telah berada di bulan maret, dan sesuai ketentuan pemasukan LPPD bahwa tiga (3) bulan sesudah tahun anggaran berakhir maka pemerintah daerah wajib memasukkan LPPD  ke pemerintah pusat" ungkapnya.


    Karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerjasama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya melalui Sekretaris Daerah. 


    Untuk itu dirinya meminta kepada para peserta rapat koordinasi ini agar dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada narasumber yang ada saat ini sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta.


    Diketahui adapun Narasumber pada kegiatan ini Bela Alhafil SE selaku Analis Pemerintahan Daerah Dirjen Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah Kemendagri, Enggartiasto Tri Atmojo Saputra SSTP selaku Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


    Tampil sebagai peserta adalah  utusan dari setiap perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon. 


    Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Toar Pandeirot SPd MM, Kepala Bagian Pemerintahan Jurike Pitoy SH MH, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan undangan.


    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Walikota Senduk Minta Kepala PD Serius dalam Laporan Penyusunan LPPD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top