• Berita Terbaru

    December 01, 2021

    elnusanews/com December 01, 2021

    Bupati FDW Bersama Wabup PYR Tempati Ruang Kerja Baru


    MINSEL, Elnusanews- Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan pada tanggal 26 Februari 2021 lalu, Frangky Donny Wongkar, SH bersama Pdt. Petra Rembang M.Th akhirnya menempati ruang kerja baru.

    Adapun ruang kerja yang terletak di lantai 2 sebelumnya merupakan ruangan kerja khusus Bupati sebelumnya, sedangkan Wakil Bupati terletak di lantai 4. 

    Namun di pemerintahan yang baru saat ini (FDW-PYR) ruangan tersebut di renovasi dan mulai ditempati hari ini Selasa, 30 November 2021 oleh Bupati Franky dan Wakil Bupati Petra, sejak terpilih seusai direnovasi dengan ruang kerja saling bersebelahan.

    Renovasi sendiri tidak ada yang istimewa/ berlebihan hanya sebatas ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.


    Sebelumnya dilaksanakan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. DR.Jemmy Sinubu yang turut dihadiri oleh Perangkat Daerah bersama keluarga Bupati.

    Dalam penjelasan PPK Carter V, H, Mumu.S,COM MT menjelaskan bahwa renovasi ruang kerja Bupati sudah tertata di APBD T.A 2021 yang artinya sudah melewati pembahasan di DPRD (harus di renovasi), dengan pengerjaan selama 120 hari kerja, terangnya.

    Penempatan ruang kerja di lantai 2 kantor Bupati tersebut mempertegas komitmen FDW-PYR untuk membangun Minahasa Selatan dan menjalankan kepercayaan umum masyarakat kepada mereka.

    Akan tetapi banyak yang mulai beropini Negatif terhadap pemerintahan yang ada saat ini. Berbagai ISSUE HOAKS mulai di tebar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab bahkan ingin memecah-belah pemerintahan FDW-PYR.

    Sesuai komitmen yang di bangun sejak awal, Bupati Franky Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Rembang, M. Th menegaskan berkomitmen untuk membawa Minahasa Selatan "Maju, Berkepribadian dan Sejahtera".


    (Rela)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati FDW Bersama Wabup PYR Tempati Ruang Kerja Baru Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top