DEPROV,Elnusanews -- Politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fabian Kaloh, mempertanyakan biaya penitipan BPKB yang dilakukan oleh salah satu finance di Kota Bitung.
“Kewajiban kredit sudah saya dilakukan yaitu membayar. Kalau tertunda, kena denda. Tapi kalau BPKB belum diambil pihak leasing biarkan, tanpa memberitahukan kepada customer, ini unsur sengaja dan dibiarkan lama, supaya bisa bayarkan biaya titip. Inikan tidak fair,”tegas Personil Komisi I DPRD Sulut kepada wartawan, Selasa (4/1/22) lalu.
Politisi PDIP Dapil Bitung-Minut ini pula menjelaskan kronologi awal dimana ia telah melakukan kredit motor pada 3 Tahun lalu, dan 2 tahun lebih setelah lunas belum mengambil BPKP.
“Ketika mau mengambil BPKB di salah satu finance di Kota Bitung, saya kaget karena ada biaya titip Rp 1000 setiap hari. Dan saya harus membayar Rp. 800.000, sekian ,” jelas Kaloh.
Mantan birokrat Kota Bitung ini mengakui harusnya ditinjau lagi kontrak seperti itu, BPKB itu hak customer untuk di ambil.
“Kewajiban leasing ingatkan BPKB harus diambil. Sama ketika diingatkan saat terlambat bayar. Saya akan bayar uang titip. Tapi sebagai rakyat, itu merugikan,”ucapnya. Sambil menegaskan, sebagai wakil rakyat akan memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Finance lainnya. “Saya siap bertanggungjawab, tapi masalah ini harus ditinjau lagi,” tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment