Pj. Bupati menyampaikan dalam audensi tersebut bahwa, Kab. Kepl. Sangihe telah mempersiapkan beberapa persiapan awal untuk pembentukan Mall Pelayanan Publik yang meliputi persiapan sarana prasarana mall pelayanan publik.
"Rapat koordinasi antar perangkat daerah yang akan diikutsertakan dalam mall pelayanan publik termasuk instansi vertikal yang ada di daerah, pengajuan dokumen kajian urgensi tentang kesiapan kabupaten kepl. Sangihe untuk pengoperasian mall pelayanan publik, dengan demikian tahapan-tahapan oleh Pemda Kab.Kepl Sangihe adalah langka awal untuk proses persiapan, pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP)," tutur Tamuntuan
Deputi Pelayanan publik dalam penyampaiannya, KemenpanRB sangat memberikan apresiasi kepada Pejabat Bupati Kepl. Sangihe dan Pemda Sangihe dimana dengan pengajuan tahapan persiapan pembentukan MPP adalah merupakan kabupaten yang ketiga di Prov Sulut dari 15 kab/kota setelah kota manado, kota tomohon.
"Dengan demikian KemenpanRB mendukung langkah-langkah yang telah di lakukan oleh Pejabat Bupati Kepl. Sangihe yang memberikan perhatian khusus walaupun daerah kepulauan tetapi bisa memperjuangkan MPP di Kab. Kepl Sangihe sangat luar biasa, kedepannya tetap memperhatikan proses2 tahapan pengajuan lebih untuk MPP itu sendri," tutup Prof. DR. Diah
0 komentar:
Post a Comment