MINUT, Elnusanews-- Pemerintah desa (Pemdes) Jayakarsa, Kecamatan Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menetapkan 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini.
Penjabat Hukum Tua desa Jayakarsa Rivo R Rawung,S.IP menuturkan, jika untuk penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD Jayakarsa sudah melalui musyawarah desa. "Dari hasil musyawarah desa tersebut kami pemerintah desa Jaykarsa menetapkan 51 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 ini,” ungkap Rawung
Lanjut Hukum Tua, untuk proses penetapan jumlah penerima BLT DD hingga mendapatkan total penerima 51 KPM sudah sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa Jayakrasa. "Untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya masih dalam proses, jika sudah ada dananya maka akan langsung disalurkan,” tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment