MINUT, Elnusanews-- Pemerintah desa (Pemdes) Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menetapkan (65) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini.
Hukum Tua desa Kawangkoan Nova M Tanarawo,SE menuturkan, jika untuk penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD Kawangkoan sudah melalui musyawarah desa.
"Dari hasil musyawarah desa tersebut kami pemerintah desa Kawangkoan menetapkan 65 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 ini,” ungkap Nova.
Lanjut Hukum Tua, untuk proses penetapan jumlah penerima BLT DD hingga mendapatkan total penerima 65 KPM sudah sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa Kawangkoan.
"Untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya sudah ada tinggal tunggu untuk penyalurannya," tutup Tanarawo.
(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment