• Berita Terbaru

    November 10, 2014

    elnusanews/com , November 10, 2014

    Tidak Bayar Tagihan 5 Bulan, PDAM Putus Sambungan Air Pemkab Minsel



    AMURANG, Elnusanews - Dirut PDAM Minahasa Selatan, John Sorongan, akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan sambungan meteran air milik Pemkab Minsel.
    Hal ini dilakukan menyusul sikap Pemkab Minsel yang belum membayar rekening tagihan air sejak bulan Juni hingga Oktober tahun ini. "Sudah lima bulan pemkab minsel tidak melakukan pembayaran rekening tagihan air," ujar Sorongan, saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (10/11), di Aula Waleta kompleks kantor Bupati.
    Dirinya menjelaskan, ada tiga tempat yang harus diputus sambungannya, yaitu kantor Bupati, Rudis Bupati dan Rudis Wabup. "Tunggakan yang harus dibayar Pemkab sebesar 50 juta rupiah. PDAM milik pemerintah daerah kenapa tidak ada niat untuk membayar tagihan air," jelasnya.
    Menurut dia, seharusnya Pemkab menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan memberi contoh yang tidak baik. "Pelangan biasa saja membayar tepat waktu, kenapa Pemkab tidak bisa," tukas mantan anggota DPRD Minsel ini seraya berharap agar Pemkab memperhatikan dan melunasi kewajibannya.
    Kabag umum dan perlengkapan Pemkab Minsel, Meidy Maindoka saat dihubungi, hingga saat berita ini diturunkan, belum bisa memberikan keterangan. (jry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tidak Bayar Tagihan 5 Bulan, PDAM Putus Sambungan Air Pemkab Minsel Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top