![]() |
Sekertaris DPD PDIP Sulut Franky D Wongkar |
Hal tersebut diputuskan melalui Rapat DPD PDIP pada Sabtu (6/2/16) lalu, dan ditindaklanjuti dengan rapat fraksi PDIP, Selasa (9/2/16) kemarin, yang bertempat di ruang fraksi PDIP DPRD Sulut.
Sekertaris DPD PDIP Sulut Franky D Wongkar, yang juga merupakan wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih, kepada awak media mengatakan untuk Ketua Komisi III dipercayakan kepada Adriana Dondokambey, sedangkan untuk ketua Badan Legislasi (BALEG) dipegang oleh Boy Tumiwa.
“Demikian juga dengan BK yang dulu dipimpin Adriana Dondokambey kini diserahkan kepada Ivone Bentelu,” jelas Wongkar.
Wongkar juga menambahkan bahwa sesuai dengan keputusan DPD PDIP, rangkap jabatan tidak perkenankan.
“Keputusan DPD, jabatan rangkap tidak diijinkan, sehingga untuk kelengkapan Dewan juga mengalami perubahan,” kata Wongkar.
Praktis komposisi Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut dan keterwakilan dikelengkapan Dewan mengalami perubahan yang signifikan. Namun sangat disayangkan dalam perubahan komposisi tersebut, sama sekali tidak menempatkan nama – nama perwakilan dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada posisi strategis. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment