SULUT,Elnusanews - Pj Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM menyatakan terkait dengan undangan untuk menghadiri pelantikan Gubernur Sulut terpilih periode 2015-2020, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, undangan hanya dibatasi ini sesuai arahan Mensetneg.
"Pemerintah Provinsi Sulut hanya mengkantongi undangan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Mensetneg berjumlah 22 undangan yang bakal menghadiri pelantikan Gubernur Sulut terpilih tersebut," ungkap Sumarsono kepada awak media, Sabtu (6/5/2016) siang tadi di kantor gubernur sulut.
Lanjut Sumarsono menyebutkan undangan resmi tersebut hanya ditujuhkan kepada Forkopimda, Pj Gubernur Sulut, keluarga Gubernur/Wakil gubernur terpilih, ketua DPRD, Sekprov Sulut, Ketua KPU, Bawaslu.
Diketahui pelantikan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw akan berlangsung pada tanggal 12 februari di istana negara pada pukul 10:00 WIB.
(ROKER)
"Pemerintah Provinsi Sulut hanya mengkantongi undangan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Mensetneg berjumlah 22 undangan yang bakal menghadiri pelantikan Gubernur Sulut terpilih tersebut," ungkap Sumarsono kepada awak media, Sabtu (6/5/2016) siang tadi di kantor gubernur sulut.
Lanjut Sumarsono menyebutkan undangan resmi tersebut hanya ditujuhkan kepada Forkopimda, Pj Gubernur Sulut, keluarga Gubernur/Wakil gubernur terpilih, ketua DPRD, Sekprov Sulut, Ketua KPU, Bawaslu.
Diketahui pelantikan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw akan berlangsung pada tanggal 12 februari di istana negara pada pukul 10:00 WIB.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment