Kasat Sat-Pol PP Sulut Edison Humiang |
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) bekersama dengan pihak kepolisian Polda Sulut akan melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang yang berjualan di ruas jalan Ringroad 1.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulut Edison Humiang, Rabu (17/5/2017).
Dijelaskannya, pemerintah provinsi akan segera menertibkan para pedagang liar yang berjualan di ruas jalan Ring Road dikarenakan akan ada lanjutan pengerjaan proyek pelebaran jalan dan proyek jalan tol.
"Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihak kami akan melakukan penertiban kepada seluruh pedagang yang berjualan di areal daerah tersebut," kata dia.
Sembari ia mengimbau kepada para seluruh pedagang (pemilik kios -red) yang berjualan di areal tersebut agar segera berbenah dan mengosongkan tempat itu.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment