• Berita Terbaru

    May 11, 2017

    elnusanews/com , May 11, 2017

    Pemkot mengelar sosialosasi tindak pidana korupsi


    Manado, Elnusanews - Untuk tindakan pencegahan dini serta memupuk pemahaman yang benar tentang hukum pidana korupsi, maka Pemerintah Kota Manado Walikota bersama Wakil Walikota Manado lewat bagian Hukum Kota Manado menggelar sosialisasi Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa Pemerintah, bekerjasama dengan (Kejati) Kejaksaan Tinggi Sulut, bertempat di gedung Serbaguna Rabu (10/5/2017) Dalam pembacaan laporan Kabag Hukum Pemkot Manado Budi Paskah Yanti Putri, SH, MH mengatakan,melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk pemahaman kepada seluruh seluruh Perangkat Daerah di Kota Manado. "Khususnya, kepala PD, PPK, PPTK dan bendahara agar menghindari praktik korupsi dan penyimpangan yang berhubungan dengan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Manado, sehingga dapat mewujudkan kota Cerdas bebas korupsi," ujar Yanti Putri SH MH. Sementara itu, Kepala Kejati Sulut Mangihut Sinaga SH MH dalam membawakan materi mengatakan, kejadian tindak korupsi diakibatkan oleh beberapa hal Diantaranya oleh keterlibatan PPK, PPTK, pengguna anggaran, serta staf,meskipun pengguna anggaran dan PPK lebih dominan dalam tindak pidana korupsi, tapi staf juga berperan penting dalam terjadi aksi korupsi. "Siapa sangka, keterlibatan staf dalam aksi korupsi juga sering terjadi, bisa berupa pembocoran informasi nilai proyek, kelemahan proyek yang sulit ditemukan tindak pidana korupsi, dan beberapa hal lain yang jelas menguntungkan para kontraktor atau pemohon dalam pelelangan proyek. Sebab itu, rata-rata kejadian korupsi hampir melibatkan semua jajaran di Pemerintahan, mulai dari staf hingga pihak penggunaan anggaran," ungkap Sinaga. Ditambahkannya, kebanyakan orang yang terlibat korupsi pasti tergiur untuk melakukannya lagi, tanpa memandang nilai suatu proyek, demi meminimalisir aksi tersebut, beberapa hal harus secepatnya diselesaikan. Misalnya, melalui beberapa penanganan yang teknisnya membuat pelaku bisa ditindaklanjuti secara profesional dan tepat. Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA dalam sambutan mengatakan, pihaknya bersama Wakil Walikota Mor Bastiaan, merasa bangga dan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi yang secara langsung datang menyampaikan materi Serta ini merupakan penghargaan tersendiri karena Kota Manado menjadi Daerah pertama diadakan sosialisasi oleh Kejati Sulut. "Pada satu tahun kepemimpinan, kami mendapatkan hadiah dengan kehadiran Kejati. Ini hadiah syukuran dengan bentuk pencerahan hukum, agar kami tidak salah melangkah, dalam memimpin kota Manado ke arah yang baik dan benar,Walaupun, banyak tantangan namun kami bertekad mengelola administrasi keuangan dengan professional,Pada tahun 2013, 2015, dan 2016 Manado dapat WTP, tahun 2017 ini sedang menunggu hasil pemeriksaan diharapkan bisa kembali meraih WTP," ungkap Walikota GSVL. lebih lanjut,Vicky mengatakan, banyak peraturan yang terus berkembang, makanya harus menyesuaikan diri, dan pahami peraturan. "Saya harap ada keteguhan iman dalam pengelolaan administrasi keuangan lebih khusus berkaitan dgn barang dan jasa,Stop pungli dan laksanakan komitmen 953 (9 paham, 5 siap, 3 semangat) yang menjadi acuan agar terhindar dari kesalahan."terang Lumentut. Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA, Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, SE, kepala Kajati Sulut Mangihut Sinaga, SH, MH, Kabag Hukum;Asisten,seluruh Perangkat Daerah,Camat dan Lurah se-Kota Manado. (Moris).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot mengelar sosialosasi tindak pidana korupsi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top