Hal ini di tegaskan Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/3/2021).
Kasat menyampaikan, pihaknya terus melakukan himbawan tertulis disampaikan ke pemilik kendaraan truk konteiner untuk tidak melakukan parkiran di bahu jalan karena sangat menggangu aktifitas lalulintas.
"Namun, ternyata pihaknya masih menemukan beberapa truk konteiner yang pakir liar, sehingga pihaknya langsung mengambil penindakan tegas dikempesi lalu ditilang,"tegasnya.
Kasatpun berharap dengan adanya himbawan dari kami kedepanya tidak ada lagi kendaraan truk konteiner yang memarkir kendaraan truknya dengan sembarangan.
"Petugas dilapangan tidak mentoleransi, truk konteiner yang melanggar parkir di bahu jalan menjadi atensi kami,"tandasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment