• Berita Terbaru

    January 04, 2022

    elnusanews/com , , January 04, 2022

    Sekkot Roring Warning ASN dan Nakon Tak Kerja Maksimal



    TOMOHON,Elnusanews - Mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon di Tahun 2022 maka ada hal-hal penting yang harus disampai-sampaikan dan diingatkan kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak.

    Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. MM saat memimpin apel kerja, Selasa 4 Januari 2022 di lingkup Sekertariat Daerah.

    Sekkot Roring dalam arahanya mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Walikota dan wakil Walikota Tomohon. 

    Ia mengingatkan tentang tiga hal pokok yang telah dicanangkan  Walikota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni "Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi. 

    "Dalam hal Kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan.  Dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil," ungkap Roring.

    Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.

    Di penghujung arahan Sekda mengharapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan Tulus dan riang gembira.

    Beliau juga memberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing. 

    Begitu juga kepada para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

    (roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sekkot Roring Warning ASN dan Nakon Tak Kerja Maksimal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top