MINUT,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Senin (08/05/2017) menggelar Rapat Paripurna mendengar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2016. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Minut.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Minut Ir. Lucky Kiolo mengatakan dalam LKPJ Bupati Minut Thn 2016 , pihak DPRD Minut telah memberikan sejumlah surat rekomdasi yang perlu di perbaiki oleh Pemkab Minut.
"Isi surat tersebut diantaranya menyangkut transparansi pemanfaatan anggaran dan juga penulisan nominal anggaran dalam buku APBD, hanya sifatnya coppy paste," tegas Kiolol..
Menurut Kiolol diberikannnya surat rekomendasi ini demi perbaikan kinerja Pemkab Minut, di dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Govermence ret ) dan Pemerintahan yang bersih atau (Clean Govermence ret).
Lanjut ditambahkannya, meskipun LKPJ Bupati Minut tahun anggaran 2016 menggunakan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang lama, namun pihak Pansus DPRD Minut tetap kritis untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Minut. (Tommy)
Ketua Pansus LKPJ Bupati Minut Ir. Lucky Kiolo mengatakan dalam LKPJ Bupati Minut Thn 2016 , pihak DPRD Minut telah memberikan sejumlah surat rekomdasi yang perlu di perbaiki oleh Pemkab Minut.
"Isi surat tersebut diantaranya menyangkut transparansi pemanfaatan anggaran dan juga penulisan nominal anggaran dalam buku APBD, hanya sifatnya coppy paste," tegas Kiolol..
Menurut Kiolol diberikannnya surat rekomendasi ini demi perbaikan kinerja Pemkab Minut, di dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Govermence ret ) dan Pemerintahan yang bersih atau (Clean Govermence ret).
Lanjut ditambahkannya, meskipun LKPJ Bupati Minut tahun anggaran 2016 menggunakan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang lama, namun pihak Pansus DPRD Minut tetap kritis untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Minut. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment