• Berita Terbaru

    March 06, 2019

    elnusanews/com March 06, 2019

    Deadline, 118 Desa Di Minsel Terancam Tak Cair Dandes

    MINSEL, Elnusanews - Sebanyak 118 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan, terancam tidak bisa menerima pencairan Dana Desa (Dandes) Triwulan 1. Ini disebabkan sifat pandang enteng (Bertele-tele) Kumtua dalam memasukkan berkas RAPB-Des.

    Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Henrie Lumapouw melalui Press Conference dengan awak media di lobi kantor Bupati.

    Dikatakan pula, sampai hari ini Rabu, 6 Maret 2019 baru ada 49 Desa yang sudah memasukkan/menyelesaikan RAPBDes dan telah di evaluasi atau siap 100 persen pencairan Dandes triwulan 1, terangnya.

    Lanjut dia, Dinas PMD masih memberikan batas waktu bagi desa-desa yang belum memasukkan RAPBDes sampai hari jumat (8/3-2019). Dan jika tenggang waktu tersebut belum dimasukkan tidak bisanya dicairkan.

    "Jangan salahkan Dinas PMD jika ada desa yang tidak akan ada pencairan", cetus Lumapouw.

    Senada disampaikan Sekertaris Dinas PMD Altin Sualang STTP. M.Si bahwa, pihaknya sudah tiga kali menyampaikan himbauan kepada semua pemerintah desa untuk secepatnya memasukkan RAPBDes. Namun sampai ini baru 49 desa yang sudah selesai. Sembari meminta kerjasama dari Kumtua yang desanya belum dievaluasi, tegas Sualang.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Deadline, 118 Desa Di Minsel Terancam Tak Cair Dandes Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top