• Berita Terbaru

    March 04, 2019

    elnusanews/com , March 04, 2019

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerjaan Dilanjutkan

    MINAHASA, Elnusanews – Disela-sela apel kerja awal bulan pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama lanjutan dengan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenaga-Kerjaan.
    Penandatanganan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Minahasa, Senin 4/2/2019 oleh Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jembar Saefudin dan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Manado Tri Chandra Kartika yang disaksikan oleh Muspida, jajaran pejabat dan seluruh ASN dilingkup Pemkab Minahasa. 
     Dikesempatan itu juga turut dilakukan pemberian piagam penghargaan kepada Bupati ROR oleh BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Asisten Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Dahniar Hasyim Dahlan.
     Di apel ini juga dilaksanakan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung, yang dihadiri langsung kepala KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu, serta pemberian santunan kematian kepada pekerja sosial keagamaan yang adalah program Pemerintah Provinsi Sulut bekerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan kepada tiga ahli waris, masing-masing sebesar Rp 24 Juta. 
     ”Penandatanganan lanjutan kerjasama dengan BPJS ini bagian dari komitmen kita yang sinerji dengan Presiden Jokowi-Jk, Gubernur OD-SK, bersama kami ROR-RD, yang adalah satu sinerjitas yang kuat dalam rangka mewujudkan kesejahtraan masyarakat Kabupaten Minahasa,” kata ROR saat menyampaikan sambutannya.

     Terkait penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemkab Minahasa, ROR juga mengungkapan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena 100 persen masyarakat Kabupaten Minahasa sudah tercover BPJS Kesehatan.
     “Sesuai data terakhir, jumlah rakyat di kabupaten Minahasa saat ini sebanyak 339.389 jiwa, semua sudah tercover BPJS Kesehatan, dan data itu pasti akan berubah terus. Intinya disini semua sudah diprotek lewat BPJS kesehatan,” jelas ROR.
     Sementara terkait Kerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan, ROR mengungkapkan target pemkab Minahasa, baik PNS, THL dan Perangkat Desa/Kelurahan semuanya akan tercover dengan BPJS Ketenaga Kerjaan. 
    ”Untuk itu kepada seluruh ASN, THL maupun perangkat desa/kelurahan silahkan bekerja dengan baik, karena anda semua sudah dijamin dengan BPJS Ketenaga Kerjaan,” imbuhnya. Dibagian akhir terkait pekan panutan pelaporan SPT Tahunan oleh KPP Pratama Bitung, yang dilaksanakan selama dua hari di Pemkab Minahasa, ROR juga mengapreseasi dan berterima kasih, karena pihak KPP Pratama Bitung telah melakukan “jemput bola”. 
    ”Diwaktu sisa ini, saya menghimbau ASN harus menjadi contoh melaporkan SPT tepat waktu, dan untuk kepala SKPD supaya memonitor langsung para ASN yang malas melapor SPT. Tentu yang rajin dan sudah melaporkan akan ada reward khusus,” pungkasnya. (Advetorial)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerjaan Dilanjutkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top